ISSN 2746-3737 (Online)
ISSN 2089-9599 (Cetak)

Kebijakan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)
Jurnal Kesehatan Abdurahman berkomitmen untuk menjamin transparansi, objektivitas, dan integritas dalam seluruh proses penelitian dan publikasi ilmiah. Seluruh penulis, mitra bestari (reviewer), dan editor wajib mengungkapkan setiap hubungan keuangan, profesional, pribadi, atau kelembagaan yang dapat memengaruhi, atau secara wajar dianggap dapat memengaruhi, penilaian maupun keputusan mereka.
A. Definisi Konflik Kepentingan (Definition of Conflict of Interest)
Konflik kepentingan terjadi ketika kepentingan pribadi, keuangan, profesional, akademik, atau kelembagaan berpotensi memengaruhi secara tidak semestinya tanggung jawab seseorang dalam melaksanakan, menelaah, menyunting, atau menerbitkan penelitian ilmiah di Jurnal Kesehatan Abdurahman.
Adanya konflik kepentingan tidak selalu menunjukkan terjadinya pelanggaran. Namun, kegagalan dalam mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan dapat mengurangi transparansi dan kredibilitas proses publikasi.
Jurnal Kesehatan Abdurahman mewajibkan pengungkapan seluruh konflik kepentingan yang relevan agar dapat dinilai dan dikelola secara tepat.
B. Jenis-Jenis Konflik Kepentingan (Types of Conflicts of Interest)
Konflik kepentingan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal berikut:
Daftar tersebut tidak bersifat terbatas. Setiap hubungan yang secara wajar dapat dianggap memengaruhi pertimbangan profesional harus diungkapkan.
C. Tanggung Jawab Penulis (Responsibilities of Authors)
Seluruh penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang nyata, potensial, atau dipersepsikan dapat terjadi pada saat mengirimkan naskah ke jurnal Jurnal Kesehatan Abdurahman.
Penulis bertanggung jawab untuk menyatakan kepentingan finansial maupun nonfinansial yang berkaitan dengan karya ilmiah yang diajukan.
Selain itu, penulis wajib:
D. Tanggung Jawab Mitra Bestari (Responsibilities of Reviewers)
Mitra bestari wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang nyata, potensial, atau dipersepsikan dapat terjadi sebelum menerima penugasan penelaahan sejawat (peer review) dari jurnal Jurnal Kesehatan Abdurahman.
Mitra bestari sebaiknya menolak penugasan apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat mengganggu, atau secara wajar dianggap dapat mengganggu, objektivitas penilaiannya. Situasi tersebut dapat mencakup kerja sama penelitian yang baru dilakukan dengan penulis, hubungan pribadi yang dekat, persaingan langsung, atau kepentingan finansial yang berkaitan dengan penelitian.
Mitra bestari wajib menjaga kerahasiaan dan dilarang menggunakan informasi yang belum dipublikasikan, yang diperoleh selama proses penelaahan sejawat, untuk memperoleh keuntungan pribadi, profesional, maupun finansial.
E. Tanggung Jawab Editor (Responsibilities of Editors)
Editor wajib mengambil keputusan editorial secara objektif dan independen berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, serta kesesuaian naskah dengan kebijakan jurnal Jurnal Kesehatan Abdurahman.
Editor wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan dan mengundurkan diri dari penanganan suatu naskah apabila objektivitasnya berpotensi terganggu. Dalam kondisi tersebut, naskah harus dialihkan kepada editor independen atau perwakilan editorial lain yang memiliki kualifikasi sesuai.
Editor dilarang menggunakan informasi rahasia yang diperoleh melalui tugas editorial untuk kepentingan pribadi atau membiarkan kepentingan komersial, pribadi, maupun kelembagaan memengaruhi keputusan publikasi secara tidak semestinya.
F. Pernyataan Konflik Kepentingan dalam Naskah (Disclosure Statement in Manuscripts)
Penulis wajib mencantumkan pernyataan konflik kepentingan dalam naskah. Apabila tidak terdapat konflik kepentingan yang relevan, penulis dapat menggunakan pernyataan berikut.
1. Tidak Ada Konflik Kepentingan (No Conflict of Interest):
"Para penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan finansial maupun nonfinansial yang diketahui dan yang dapat dianggap memengaruhi karya ilmiah yang dilaporkan dalam naskah ini."
2. Terdapat Konflik Kepentingan (Conflict of Interest Disclosed):
"Para penulis menyatakan adanya konflik kepentingan sebagai berikut: [jelaskan kepentingan finansial atau nonfinansial yang relevan]. Peran organisasi atau sponsor terkait dalam pelaksanaan penelitian dan penyusunan naskah diungkapkan sebagai berikut: [berikan penjelasan terperinci, apabila relevan]."
Pernyataan tersebut harus mencerminkan kondisi penelitian yang sebenarnya. Penulis tidak diperkenankan menggunakan pernyataan tidak adanya konflik kepentingan apabila terdapat konflik kepentingan yang relevan.
G. Pengelolaan Konflik Kepentingan (Management of Conflicts of Interest)
Jurnal Jurnal Kesehatan Abdurahman akan menilai konflik kepentingan yang telah diungkapkan dan menentukan apakah diperlukan tindakan tambahan untuk melindungi integritas proses editorial.
Bergantung pada kondisi yang ditemukan, tindakan yang dapat dilakukan meliputi:
Seluruh keputusan akan diambil secara proporsional dan sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal Jurnal Kesehatan Abdurahman.
H. Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan (Undisclosed Conflicts of Interest)
Apabila konflik kepentingan yang sebelumnya tidak diungkapkan ditemukan setelah pengiriman atau penerbitan naskah, Jurnal Kesehatan Abdurahman dapat meminta penjelasan dan informasi pendukung dari penulis atau pihak terkait lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jurnal Kesehatan Abdurahman dapat mewajibkan penerbitan koreksi, menerbitkan pemberitahuan editorial yang sesuai, mempertimbangkan kembali keputusan editorial, atau mengambil tindakan lain yang sejalan dengan kebijakan etika publikasi dan koreksi artikel.
Permasalahan serius yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran integritas penelitian atau publikasi akan ditangani sesuai dengan prosedur Jurnal Kesehatan Abdurahman mengenai dugaan pelanggaran integritas penelitian.
I. Kepatuhan terhadap Kebijakan (Policy Compliance)
Seluruh penulis, mitra bestari, dan editor diharapkan mematuhi kebijakan ini serta mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan secara tepat waktu dan transparan.
Jurnal Kesehatan Abdurahman menangani konflik kepentingan sesuai dengan kebijakan etika publikasi yang berlaku serta pedoman yang relevan dari Committee on Publication Ethics (COPE).
ISSN 2746-3737 (Online)
ISSN 2089-9599 (Cetak)


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Disclaimer: Articles on Jurnal Kesehatan Abdurahman: Jurnal Penelitian STIKES Abdurahman Palembang have been previewed and authenticated by the Authors before sending for the publication. The Journal, Chief Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned.
Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Office:
Jl. Sukajaya No.7, Rt/Rw 005/001 Km.5,5 Suka Bangun, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151.
WA Kepala LPPM: 081373480018 Fax. (0711) 5611015
Email: lppmstikesabdurahman@gmail.com